tata tertib ujian madrasah
TATA TEERTIB UJIAN MADRASAH
TATA TERTIB PENGAWAS UJIAN MADRASAH (UM)
MADRASAH ALIYAH AL-HIKMAH SOE
1. RUANG
PENGAWAS UM
a.
Dua Puluh Menit Sebelum Ujian Di Mulai Pengawas
Ruang Telah Hadir Di Ruang Pengawas UM.
b.
Pengawas Ruangan Wajib Menggunakan Masker Dan
Mematuhi Protocol Kesehatan
c.
Pengawas Ruang Menerima Penjelasan Dan
Pengarahan Dari Ketu Penyelenggaraan Dari Ketua Penyelenggara UM
d.
Pengawas Ruang Menerima Bahan UM Untuk Ruang
Yang Akan Diawasi, Berupa Naskah Soal Atau UM, LJUM Atau Lembar Pengerjaan,
Amplop LJUM, Daftar Hadir, Dan Berita Acara Pelaksanaan UM, Serta Lem
e.
Pengawas Ruang Mendatangani Pakta Integritas.
2. RUANG
UM
a. Pengawas
Ruangan Wajib Menggunakan Masker Dan Mematuhi Protocol Kesehatan
b. Pengawas
Ruang Dilarang Membawa Alat Komunikasi/Elektronik/Kamera Ke Dalam Ruang UM
c. Pengawas
Masuk Ke Dalam Ruang UM 15 Menit Sebelum Pelaksanaan Ujian Untuk :
1. Memeriksa
Kesiapan Ruang, Meminta Peserta Untuk Memasuki Ruang Ujian Dengan Menunjukan
Kartu Peserta, Dan Menempati Tempat Duduk Sesuai Nomor Yang Telah Ditentukan;
2. Membacakan
Tata Tertib.
d. Setelah
Tanda Waktu Mengerjakan Di Mulai, Pengawas Ruang;
1. Mempersilahkan
Peserta Untuk Mengecek Kelengkapan Soal
2. Mempersilahkan
Peserta Untuk Mulai Mengerjakan Soal
3. Mengingatkan
Peserta Agar Terlebih Dahulu Membaca Petunjuk Cara Menjawab Soal
e. Kelebihan
Naskah Soal Selama UM Berlangsung Tetap Di Simpan Di Ruang Ujian
f.
Selama UM Berlangsung, Pengawas Ruang Wajib:
1. Menjaga
Ketertiban Dan Ketenangan Suasana Sekitar Ruang UM
2. Memberi
Peringatan Dan Sanksi Kepada Peserta Yang Melakukan Kecurangan
3. Melarang
Orang Lain Memasuki Ruang UM
g. Pengawas
Ruang Dilarang Memberi Isyarat, Petunjuk, Dan Bantuan Apapun Kepala Peserta
Berkaitan Dengan Jawaban Dari Soal Yang Diujikan.
h. Lima
Menit Sebelum Waktu Ujian Selesai, Pengawas Ruang Memberi Peringatan Kepada Peserta UM Bahwa Waktu Tinggal Lima
Menit.
i.
Setelah Waktu UM Selasai, Pengawas Ruang:
1. Mempersilahkan
Peserta Untuk Berhenti Mengerjakan Soal:
2. Mempersilahkan
Peserta Meletakkan Naskah Soal Dan LJUM Di Atas Meja Dengan Rapi:
3. Mengumpulkan
LJUM Atau Lembar Pengerjaan Dan Naskah Soal Atau Tugas
4. Menghitung
Jumlah LJUM Atau Lembar Pengerjaan Sama Dengan Jumlah Peserta
5. Mempersilakan
Peserta Meninggalkan Ruang Ujian
j.
Pengawas Ruang UM Menyerahkan LJUM Atau Lembar
Pengerjaan Tugas Dan Naskah Soal Soal Atau Penugasan UM Kepada Panitia UM Di
Sertai Dengan Satu Lembar Daftar Hadir Peserta Dan Satu Lembar Berita Acara
Pelaksanaan UM
k. Pengawas
Yang Melanggar Tata Tertib Diberi Teguran, Peringatan Oleh Kepala Madrasah San
Sanksi Sesuai Dengan Peraturan Yang Berlaku
TATA TERTIB PESERTA UM
MADRASAH ALIYAH AL-HIKMAH SOE
1.
Peserta Ujian Wajib Menggunakan Masker Dan
Mematuhi Protocol Kesehatan
2.
Peserta Memasuki Ruangan Setelah Tanda Masuk
Dibunyikan, 15 Menit Sebelum UM Di Mulai
3.
Peserta Yang Terlambat Hadir Hanya Di
Perkenankan Mengikuti UM Setelah Mendapatkan Izin Dari Ketua Panitia UM Tanpa
Diberi Perpanjangan Waktu
4.
Peserta UM Dilarang Membawa Alat Komunikasi
Elektronik Atau Kamera Dan Kalkulator
5.
Tas, Buku Dan Catatan Dalam Bentuk Apapun
Dikumpulkan Di Depan Kelas Atau Di Luar Ruang Ujian
6.
Peserta UM Membawa Alat Tulis Dan Kartu Peserta
Ujian
7.
Peserta UM Mengisi Identitas Secara Lengkap Dan
Benar Sesuai Kartu Peserta Pada LJUM
8.
Bila Ujian Dilaksanakan Berbasis Computer,
Peserta UM Mengisi Identitas Pada Aplikasi Ujian Berbasis Computer
9.
Peserta Um Yang Memerlukan Penjelasan Cara
Pengisian Identitas Dapat Bertanya Kepada Pengawas Ruang Dengan Cara Mengangkat
Tangan Terlebih Dahulu
10.
Peserta Um Mulai Mengerjakan Soal Setelah Ada
Tanda Waktu Mulai Ujian
11.
Selama Um Berlangsung, Peserta Um Dapat
Meninggalkan Ruangan Dengan Izin Dan Pengawasan Dari Pengawas Ruang
12.
Peserta UM Yang Meninggalkan Ruangan Setelah
Membaca Soal Dan Tidak Kembali Lagi Sampai Tanda Tangan Selesai Di Bunyikan,
Dinyatakan Telah Selesai Menempuh/ Mengikuti UM Mata Pelajaran Yang Terkait.
13.
Peserta Um Yang Telah Selesai Mengerjakan Soal
Sebelum Waktu UM Berakhir Tidak Diperbolehkan Meninggalkan Ruangan Sebelum
Berakhirnya Waktu Ujian
14.
Peserta Um Berhenti Mengerjakan Soal Setelah
Waktu Ujian Berakhir Dan Meletakan Lembar Jawaban Serta Naskah Soal Di Atas
Meja Masing Masing
15.
Selama UM Berlangsung Peserta Dilarang:
a. Menanyakan
Jawaban Soal Kepada Siapa Pun
b. Bekerja
Sama Dengan Peserta Lain
c. Memberi
Atau Menerima Bantuan Dalam Menjawab Soal
d. Memperlihatkan
Pekerjaan Kepada Peserta Lain Atau Melihat Pekerjaan Peserta Lain.
16.
Meninggalkan Ruang UM Dengan Tertib Dan Tenang
Setelah Pengawas Ruang Ujian Mengumpulkan Dan Menghitung Lembar Jawaban Dan
Naskah Soal Sesuai Dengan Jumlah Peserta UM
17.
Peserta UM Yang Melanggar Tata Tertib Ujian,
Diberi Peringatan /Teguran Oleh Pengawas
Ruang UM Dan Di Catat Dalam Berita Acara UM Sebagai Salah Satu Bahan
Pertimbangan Kelulusan
Komentar
Posting Komentar